You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 PPSU Bongkar Inrit Saluran Cengkareng Barat
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

20 PPSU Bongkar Inrit di Cengkareng Barat

Puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat melakukan pembongkaran inrit di sepanjang saluran RW 08, Jalan Raya Kamal. Ini dilakukan untuk mempermudah petugas membersihkan saluran.

Habisnya kita minta Sudin Tata Air tidak direspon, ya sudah kita kerahkan 20 PPSU untuk membongkarnya. Sebab kondisi saluran di sini sudah parah

"Habisnya kita minta Sudin Tata Air tidak direspon, ya sudah kita kerahkan 20 PPSU untuk membongkarnya. Sebab kondisi saluran di sini sudah parah," ujar Mochamad Hatta, Lurah Cengkareng Barat, Selasa (24/11).

Menurut Hatta, pembongkaran inrit juga akan dilakukan di 15 RW lainya yang tersebar diatas 380 hektar wilayahnya. Selain itu, beberapa program kerja bakti bersama warga juga akan digelar pada setiap hari Sabtu dan Minggu.

PPSU Bersihkan Saluran di Jl Cendrawasih

"Hanya saja kita terkendala sama alat. Misalnya untuk pembongkaran kita hanya pakai alat godam, linggis dan cangkul, padahal inrit kebanyakan beton coran," katanya.

Untuk sementara, lanjut Hatta, dari seribu karung yang disiapkan, saat ini petugas PPSU baru mengumpulkan 320 karung yang berisi sampah dan lumpur. "Jumlahnya kurang lebih 15 ton sampah basah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2048 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1019 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye795 personFakhrizal Fakhri